Peningkatan Kasus Covid-19 , Gubsu Edy Akan Isolasi Nias


AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan mengisolasi Kepulauan Nias menyusul peningkatan jumlah penularan Covid-19 di daerah tersebut. Edy akan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan.

“Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentikan penerbangan. Secepatnya Kamis, kita akan setop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana. Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus. Satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), namun kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias,” kata Edy, Senin (14/9/2020).

Edy akan menjamin ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.

“Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana,” ujarnya.

Edy menegaskan akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.

“Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan,” kata Edy.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh wali kota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias. Segala upaya akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias,” terangnya.

Menurut Arsyad saat ini sedang disiapkan nota kesepahaman (MoU) antara empat bupati dan satu wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut. Hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.

“Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibannya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka,” ujarnya.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengonfirmasi kasus positif di Sumut per 14 September 2020 sebanyak 8.559 kasus dengan rincian 5.162 di antaranya dinyatakan sembuh dan 361 orang meninggal dunia.

Sementara kasus positif di Kepulauan Nias per 13 September mencapai 90 kasus.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>