Connect with us

Berita

Rawan Jadi Klaster Covid-19, Satgas PSBB Jakarta Awasi Daerah Kumuh

AKTUALITAS.ID – Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di daerah kumuh yang rawan menjadi klaster Covid-19. Satgas yang beranggotakan TNI-Polri dan Pemda DKI Jakarta juga telah memetakan beberapa klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. “Contoh, klaster perkantoran, pasar, terminal maupun stasiun kereta. Bahkan sekarang sudah masuk […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di daerah kumuh yang rawan menjadi klaster Covid-19.

Satgas yang beranggotakan TNI-Polri dan Pemda DKI Jakarta juga telah memetakan beberapa klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.

“Contoh, klaster perkantoran, pasar, terminal maupun stasiun kereta. Bahkan sekarang sudah masuk ke klaster-klaster perumahan di slum area (daerah kumuh), nanti tim ini akan turun ke sana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).

Untuk bisa menjangkau daerah kumuh tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta membentuk satuan tugas kecil yang berada di tingkat Polsek-Koramil-Kecamatan.

Yusri mengatakan, satgas skala kecil tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB serta menindak tegas terhadap pelanggarnya.

“Kita akan melakukan tindakan tegas tetapi persuasif dan humanis dengan mengharapkan bahwa masyarakat mau sadar taat dan disiplin tentang protokol kesehatan 3M 1T, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak usah berkumpul,” ujarnya.

Dia mengatakan semua langkah penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Kita mengharapkan masyarakat itu bisa di rumah saja, kerja di rumah, sekolah di rumah saja, dua minggu ini kita mengharapkan ada penurunan (angka Covid-19) di Jakarta dengan diberlakukan PSBB, itu harapan kita,” terangnya seperti dilansir dari Antara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB.

Alasan Anies mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta karena tiga indikator. Yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Trending

Exit mobile version