Berita
Wapres Berharap Ditegakkan Netraliras ASN dalam Pilkada Serentak
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyingung pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pesta demokrasi lima tahunan. Ma’ruf berharap, netralitas dan kode etik ASN ditegakkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Ketika saya singgung netralitas ASN dalam Pilkada, ini kayaknya penyakit lama yang tidak sembuh-sembuh, belum sembuh-sembuh netralitas ini,” ujar Ma’ruf saat menerima jajaran Komisioner […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyingung pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pesta demokrasi lima tahunan. Ma’ruf berharap, netralitas dan kode etik ASN ditegakkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Ketika saya singgung netralitas ASN dalam Pilkada, ini kayaknya penyakit lama yang tidak sembuh-sembuh, belum sembuh-sembuh netralitas ini,” ujar Ma’ruf saat menerima jajaran Komisioner KASN melalui video conference, Selasa (15/9/2020).
Ma’ruf mengatakan, jika netralitas ASN ini dibiarkan maka akan menodai pelaksanaan demokrasi itu baik di Pilkada dan Pilpres.
Karena itu, ia meminta Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) memaksimalkan peran pengawasannya terhadap ASN. Ma’ruf secara khusus, memberikan penekanan agar KASN memastikan netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020.
“KASN diharapkan turut memberikan pengawasan terhadap penerapan kode etik perilaku dan netralitas ASN sesuai kewenangannya, utamanya dalam menghadapi perhelatan Pilkada serentak Desember mendatang,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan, sesuai peruntukannya KASN dibuat untuk memberikan pengawasan dan menerapkan kode etik bagi para ASN. Apalagi, dalam gelaran Pilkada Serentak kerap terjadi pelanggaran netralitas ASN.
Sebelumnya juga, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Beberapa menteri dan lembaga yang ikut menandatangi, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Teguh Wijinarko mengatakan, SKB lima kementerian/lembaga ini sebagai upaya mencegah munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam Pilkada 2020. SKB menjadi pedoman bagi ASN maupun pejabat pembina kepewagawaian (PPK) dalam menjalankan tugas saat pilkada.
“Pedoman ini akan memberikan panduan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan ASN, dalam menjalankan politik praktis tanpa harus membelenggu hak-hak politik mereka,” ujar Teguh dalam kegiatan penandatanganan SKB secara daring, Kamis (10/9).
- Ragam20 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional22 jam lalu
Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Dimulai Hari Ini
- Nasional14 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Olahraga19 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK10 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Ragam16 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Jabodetabek23 jam lalu
SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
- Olahraga15 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025