Berita
Cakada yang Kumpulkan Massa Lebihi Batasan, Polisi Diizinkan Tindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Nomor: Mak/3/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2020. Idham memerintahkan aparaturnya untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Nomor: Mak/3/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2020.
Idham memerintahkan aparaturnya untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru.
Karena itu, Idham mengeluarkan maklumat bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa, dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan serta protokol kesehatan COVID-19.
Selanjutnya, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan diwanti-wanti agar tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Setelah setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham melalui keterangannya pada Senin, (21/9/202O).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Maklumat Kapolri itu untuk menekan potensi penularan COVID-19 dan mencegah tahapan menjadi klaster penularan. Sebab, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Jadi, adanya tahapan pilkada dimulai pendaftaran pasangan calon diikuti menggunakan protokol kesehatan,” katanya.
- Ragam17 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Nasional19 jam lalu
Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Dimulai Hari Ini
- Nasional11 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Jabodetabek20 jam lalu
SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
- Ragam13 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Oase22 jam lalu
Mengungkap Misteri Nabi Khidir: Karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Tentang Sosok Sang Guru
- Olahraga16 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- Olahraga12 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025