Pendapatan DKI 2020 Anjlok, Gerindra Duga APBD 2021 Belum Dibahas


Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarief, Foto; Istimewa

AKTUALITAS.ID – Penggunaan anggaran 2020 oleh Pemprov DKI jelang memasuki masa akhir, namun belum ada tanda-tanda pembahasan untuk APBD 2021 dimulai. Anggota DPRD fraksi Gerindra, Syarif mengatakan hal wajar jika pembahasan APBD 2021 DKI belum terlaksana.

“Ketentuannya selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Kalau hitungan mundur, November masih bisa,” ujar Syarif, Senin (28/9).

Menurutnya, proses yang seharusnya sudah ada ‘ketok palu’ saat ini adalah pembahasan APBD Perubahan 2021. Ia menuturkan jika proses APBD Perubahan berjalan lancar, September sudah ada penetapan.

Syarif menduga, penyebab molornya pembahasan APBD Perubahan 2020 DKI karena Pemprov DKI belum menyusun kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) akibat pendapatan rontok dampak pandemi Covid-19.

“Dugaan saya pihak eksekutif belum firm terhadap perhitungan di KUA-PPAS tentang proyeksi pendapatan. Dari proyeksi pendapatan itu maka akan dihitung berapa kemampuan belanja kita di zaman pandemi begini, kan pendapatan makin berkurang sehingga tidak bisa mematok berapa proyeksinya,” jelasnya.

Pembahasan APBD Perubahan oleh DKI tercatat molor dari yang ditargetkan DPRD. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 pada Agustus.

“Ya, rapat APBD Perubahan Agustus. Jadi DKI harus kirim awal Agustus,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/7).

Politikus Gerindra itu mengaku segala rapat pembahasan di DPRD tidak akan terganggu kendati saat itu gedung ditutup dan dilakukan sterilisasi setelah adanya konfirmasi positif Covid-19 terhadap anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD, dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

“Enggak lah kan rapat juga terjadwal,” tuturnya.

Pandemi Covid-19 berdampak keras terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta. Akibat pandemi ini, proyeksi PAD Jakarta pada berkurang 53,66 persen. Rasionalisasi APBD menyasar pendapatan daerah, dan penerimaan pembiayaan. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah.

Untuk penyesuaian PAD sebesar 45,92 persen. Dengan rincian, realisasi pada bulan April, sebesar Rp 11,660 triliun. Pemprov DKI kemudian memproyeksikan PAD sebesar Rp 26,423 triliun atau sebesar 45,92 persen.

Selain itu, penyesuaian juga berlaku terhadap Dana Perimbangan. Awalnya, Dana Perimbangan 2020 sebesar Rp 21,618 triliun. Akibat dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI kemudian melakukan rasionalisasi menjadi Rp 16,918 triliun atau sebesar 78,26 persen.

Sementara pendapatan lain-lain diproyeksikan hanya sebesar Rp 2,403 triliun atau sebesar 76,69 persen.

Penyesuaian pendapatan juga menyasar pada penerimaan pembayaran dari Rp 5,760 triliun menjadi Rp 1,442 triliun. Dana SILPA semula Rp 5,500 triliun menjadi Rp 1,182 triliun atau sebesar 21,49 persen. Sedangkan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 260 miliar tidak dilakukan rasionalisasi.

Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi mengatakan nilai proyeksi rasionalisasi tersebut bersifat fluktuatif. Politikus PKS ini mengatakan, masih ada potensi pengurangan pendapatan jika pandemi Covid-19 belum terkendali.

“Setelah dirasionalisasi kurang lebih begitu. Ini masih angka optimis, artinya masih kemungkinan berkurang lagi, nanti kita lihat di bulan Agustus-September kan ada anggaran resmi perubahan,” kata Suhaimi, Selasa (5/5).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>