Soal Pembubaran Acara KAMI di Surabaya, Polisi Sebut Tak Ada Izin Satgas Covid-19


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan bahwa acara yang dihelat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya tidak mengantongi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Hal itu menjadi salah satu alasan aparat kepolisian membubarkan kegiatan silaturahmi tersebut.

“Acara yang dilangsungkan oleh KAMI tidak memiliki hasil assesmen dari Satgas Covid-19,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa selama masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 di daerah.

Hal itu tertuang dalam bentuk penilaian terhadap keamanan dan kelayakan terselenggaranya kegiatan selama masa pandemi saat ini.

“Kegiatan keramaian diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Awi.

Acara KAMI di Surabaya, Awi menerangkan bahwa pihak penyelenggara juga tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk menghelat acara itu.

Acara Silaturahim Akbar KAMI, Jawa Timur, di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9) batal digelar karena mendapatkan protes massa. Massa penolak menyerukan pertemuan KAMI di Surabaya dibubarkan.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, yang juga salah satu deklarator koalisi itu sebenarnya sempat menemui para tokoh KAMI Jatim di bilangan Jambangan, Surabaya. Namun pertemuan tak berlangsung lama. Sebab massa meminta acara dihentikan.

Dalam video yang beredar, salah seorang petugas kepolisian mengimbau acara tersebut dihentikan. Gatot pun menuruti permintaan tersebut.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>