Berita
Libur Panjang Akhir Oktober, Menhub Sebut Tanggal 27-28 Hari Kritis
AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, dalam libur panjang akhir Oktober 2020 ini bisa saja terjadi kemacetan di sejumlah titik lokasi. Ia menyebut pada 27 dan 28 Oktober 2020 sebagai hari kritis. “Maka 27-28 (Oktober) hari kritis orang yang akan libur, kami identifikasi ada daerah yang terjadi kemacetan, kapal dan bandara,” kata Budi […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, dalam libur panjang akhir Oktober 2020 ini bisa saja terjadi kemacetan di sejumlah titik lokasi. Ia menyebut pada 27 dan 28 Oktober 2020 sebagai hari kritis.
“Maka 27-28 (Oktober) hari kritis orang yang akan libur, kami identifikasi ada daerah yang terjadi kemacetan, kapal dan bandara,” kata Budi Karya dalam acara diskusi webinar ‘Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang’ di Jakarta, Rabu, (21/10/2020).
Maka itu, Budi mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terjadi penumpukan di lokasi tempat wisata. Ia menyarankan bagi masyarakat yang mau berkunjung ke lokasi wisata dapat dilakukan pada 29 atau 30 Oktober 2020 agar tidak terjadi kemacetan.
“Kemungkinan karena libur relatif panjang, bisa jadi kenaikan lebih dari 20 persen,” katanya.
Kemudian, ia wanti-wanti agar menambah flight atau penerbangan untuk pesawat. Pun, rangkaian gerbong untuk kereta api dan tambahan armada moda transportasi umum lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi adanya kepadatan.
“Pada saat rapat terbatas, Presiden secara khusus memberikan pesan kepada kami siapkan libur agar enggak terjadi penambahan kasus,” ujarnya.
Pemerintah sudah menetapkan ada cuti bersama pada Oktober 2020. Adapun cuti bersama ini mengapit perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020.
“Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” tulis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
POLITIK07/03/2026 07:00 WIBPSHK: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Bancakan Elite Politik
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
JABODETABEK07/03/2026 08:30 WIBBegal di Taman Galaxy Bekasi Tersungkur Ditabrak Suami Korban
-
DUNIA07/03/2026 08:00 WIBJerman: Kami Tidak Akan Ikut Perang Melawan Iran
-
NASIONAL07/03/2026 14:00 WIBDPR Minta Pertamina Jelaskan Kenaikan BBM di Awal Ramadan