Berita
Komnas HAM Dorong Jokowi Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
AKTUALITAS.ID – Komnas HAM mendorong pemerintahan era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin segera tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. “Saya kira kami semua tidak ingin pemerintahan Jokowi tidak meninggalkan legasi apapun soal penyelesaian pelanggaran HAM berat. Masih ada cukup waktu empat tahun untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat,” ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Komnas HAM mendorong pemerintahan era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin segera tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
“Saya kira kami semua tidak ingin pemerintahan Jokowi tidak meninggalkan legasi apapun soal penyelesaian pelanggaran HAM berat. Masih ada cukup waktu empat tahun untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat,” ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers daring “Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM Pemerintahan Joko Widodo – KH. Ma’aruf Amin” di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM Hairansyah menambahkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat penting segera dilakukan untuk menunjukkan adanya proses penanganan yang baik serta tanggung jawab negara.
Hairansyah mengaku khawatir apabila kasus pelanggaran HAM tidak diselesaikan akan terjadi pengulangan kasus sehingga pelanggaran HAM semakin banyak terjadi.
“Tidak hanya soal pelanggaran HAM yang beratnya saja, tetapi tentu pelanggaran HAM yang lain. Tentu ketika ada kasus HAM yang tidak diselesaikan maka seolah-olah melanggengkan impunitas di tingkat pelaku,” tutur Hairansyah.
Ada pun kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini masih stagnan adalah peristiwa 1965, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa Trisakti-Semanggi 1998, penculikan aktivis 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi II 1999 serta kasus Wasior dan Wamena 2001-2003.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
											 
											 
											 
											