Berita
Wantimpres Duga Penolak UU Cipta Kerja Bukan Dari Kelompok Pekerja
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menduga penolak UU Cipta Kerja bukan dari kelompok pekerja. Namun, para tokoh di balik meja yang terganggu dengan kehadiran Omnibus Law itu. “Ada yang mengatakan yang tidak seneng ini bukan pekerja tapi justru tokoh-tokoh yang selama ini di balik meja yang ngatur. Karena sekarang tidak ada […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menduga penolak UU Cipta Kerja bukan dari kelompok pekerja. Namun, para tokoh di balik meja yang terganggu dengan kehadiran Omnibus Law itu.
“Ada yang mengatakan yang tidak seneng ini bukan pekerja tapi justru tokoh-tokoh yang selama ini di balik meja yang ngatur. Karena sekarang tidak ada kesempatan,” ujar Agung dalam Webinar Divisi Humas Polri, Selasa (27/10/2020).
Agung mengatakan, orang tersebut terganggu misalnya karena perizinan yang dimudahkan sehingga tak lagi bisa dimainkan. “Dikurangi misalnya dulu diperlukan izin harus melalui 20 meja sekarang tinggal 1-2 meja. Yang 18 meja itu yang marah,” kata politikus senior Golkar ini.
Agung menduga, orang-orang tersebut yang menggerakan massa untuk menolak UU Cipta Kerja. Meski, ia akui bahwa demonstrasi merupakan sesuatu yang tidak dilarang. Agung menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis.
“Jadi lalu menggunakan kekuatan massa. Itu yang saya kira sadari bersama. Kalau kita bermain api itu berbahaya, ada pendompleng pendomplengnya seperti tadi,” kata Agung.
Menanggapi penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja, Agung memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog. Hanya saja, dia mengatakan, tidak bisa Omnibus Law ini kembali dibahas dari awal.
“Apakah kita setop, tidak setop untuk ruang dialog. Tapi tidak berarti harus mundur harus diulang lagi. Dibuat lagi dari UU ke RUU lagi. Saya kira tidak benar,” kata Agung.
Agung mengatakan, masyarakat masih bisa memberikan masukan terhadap penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja. Aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri akan dibuat secara detail dan adil.
“Dilanjutkan saja dalam proses peraturan pemerintah, peraturan yang lebih detail dan sangat fair,” kata politikus senior Golkar ini.
Agung membantah anggapan UU Cipta Kerja dibuat seolah diam-diam. Ia memastikan, DPR tidak bermain karena bukan hanya milik satu partai. Jika ada hal yang janggal pasti akan disadari oleh internal DPR.
Menurut mantan Ketua DPR RI ini, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja paling terbuka dibanding undang-undang lain.
“Dari pembuatan undang-undang paling terbuka ya omnibus law ini. Begitu banyak disampaikan kepada publik,” kata Agung.
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
DUNIA23/11/2025 21:00 WIBMER-C Kerahkan Ribuan Bantuan Musim Dingin untuk Selamatkan Warga Gaza
-
EKBIS24/11/2025 11:30 WIBEmas Antam Turun Harga, Berikut Harga Emas Batangan Terbaru
-
RAGAM23/11/2025 22:00 WIBAlyssa Daguise Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Al Ghazali: Bebe ALs dalam Perjalanan
-
EKBIS24/11/2025 09:31 WIBPasar Saham Asia-Pasifik Menguat, IHSG Naik 0,52% di Awal Pekan
-
EKBIS24/11/2025 10:00 WIBNilai Tukar Rupiah Melemah di Senin Pagi, Dolar AS Menguat