Bahas Terkait Pertambangan Rakyat, Gubernur Herman Deru Terima Pimpinan dan Anggota DPRD Muara Enim


Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Pimpinan DPRD, Ketua Komisi I dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka terkait izin pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Muara Enim

AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Pimpinan DPRD, Ketua Komisi I dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka terkait izin pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Muara Enim di Griya Agung Palembang, Selasa (3/11/2020).

Herman Deru (HD) menyambut baik dan merespon kehadiran pimpinan dan Anggota DPRD Muara Enim tesebut yang tujuannya baik untuk mencari solusi dari permasalahan pertambangan rakyat di Muara Enim pasca terjadinya longsor tambang batu bara rakyat di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim pada Rabu 21 Oktober lalu yang menewaskan 11 orang pekerja.

Menurut HD, Sumsel memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang lengkap meskipun masyarakat ada yang merasakan dan tidak merasakan akibat dari kekayaan alam tersebut.Untuk itu, langkah solusi yang harus diutamakan adalah langkah kemanusiaan.

“Pasti ada yang membeli makanya ada tambang rakyat ini dan pastinya ada disparitas (Selisih) harga yang lebih murah. Kenapa dilarang, karena pekerja tersebut masih perlu bimbingan keselamatan dan kemudian dampak lingkungan serta tidak adanya pajak. Kalau tambang resmi tentu diatur safety nya (Kemanannya)” ujar HD.

Menurutnya, pertambangan rakyat ini sulit dikontrol karena tidak memiliki perizinan. Satu yang saya inginkan bagaimana pemberdayaan masyarakat sekitar. Kemudian, secara hukum memang melanggar. “Namun, bagaimana solusinya karena adanya masyarakat yang penghasilannya bergantung pada tambang tersebut,” tegas HD, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id, Kamis (5/11/2020).

Mengenai permasalahan tersebut, Pemprov Sumsel telah mengambil langkah agar dalam waktu dekat dilakukan diskusi bersama semua pihak dengan mengundang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk hadir langsung di Kabupaten Muara Enim dijadwalkan pada Kamis 5 November mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Ermanadi mengatakan kedatangannya itu untuk mengharapkan arahan Gubernur Sumsel sebagai tindak lanjut dari surat Asosiasi Masyarakat dan Tambang Batu Bara.

“Saat ini pertambangan rakyat tersebut kondisinya sudah terhenti. Masyarakat sendiri tidak bisa berlama lama terhenti. Karena tambang tersebut merupakan sumber pengahasilan para pekerja tambang,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Ermanadi hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, H. Marsito, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Mukarto, Ketua Asosiasi Masyarakat dan Tambang Batu Bara, Iin Sukandi, dan Ketua DPC Projo, Denny Eka Chandra.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rosidin Hasan, Asisten II Bidang Ekeu dan Pembangunan, Yohannes H. Toruan serta para kepala OPD dan TGUPP dilingkungan Pemprov Sumsel.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>