Soal Pemecatan Legislator Hong Kong, AS Ancam Sanksi China


Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan kembali menjatuhkan sanksi kepada China, akibat gejolak politik terbaru yang terjadi di Hong Kong yang memicu sejumlah anggota legislatif pro-demokrasi ramai-ramai mengundurkan diri.

Ancaman itu disampaikan oleh Penasihat Keamanan Amerika Serikat, Robert O’Brien, pada Rabu (11/11) waktu setempat.

Robert menganggap China secara terang-terangan melanggar status otonomi Hong Kong, setelah dewan perwakilan setempat mendepak empat anggota parlemen pro-demokrasi.

“Tindakan Beijing baru-baru ini mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi dari Dewan Legislatif Hong Kong meninggalkan keraguan bahwa Partai Komunis China (PKC) telah secara mencolok melanggar komitmen internasional,” tutur O’Brien, seperti dilansir AFP, Kamis (12/11).

Ia menambahkan bahwa AS akan terus menelaah dan memberi sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab untuk mengekang kebebasan politik di Hong Kong.

Ucapan O’Brien dilontarkan sebagai tanggapan atas pemecatan empat anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong oleh pemerintahan setempat yang pro-China. Alasannya adalah mereka dinilai mengancam keamanan, berdasarkan aturan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.

Pada Senin (9/11) lalu, Negeri Paman Sam menjatuhkan sanksi lagi pada empat pejabat pro-China di Hong Kong yang dituduh mengekang kebebasan berpolitik.

Anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong lainnya bereaksi dengan mengatakan mereka semua akan mundur sebagai protes.

“Kami … akan berdiri bersama rekan-rekan kami. Kami akan mengundurkan diri secara massal,” kata Wu Chi-wai, salah satu dari 15 anggota parlemen pro-demokrasi yang tersisa, dalam konferensi pers.

Di saat yang sama, Amerika Serikat berjanji menuntut pertanggungjawaban atas tindakan keras China di kota otonom tersebut.

Salah satu pejabat pro-Beijing yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat adalah Kepala Divisi Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong, Edwina Lau.

Edwina akan dilarang bepergian ke AS, dan jika memiliki aset di sana maka akan dibekukan.

Amerika Serikat sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi ke Hong Kong. Salah satunya adalah mencabut hak istimewa mereka dalam perdagangan dan perjalanan.

Hukuman itu dijatuhkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Mei lalu setelah pengesahan UU Keamanan Nasional oleh pemerintah China.

Sanksi juga diberikan ke pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, dan 10 pejabat lainnya termasuk Kepala Kantor Penghubung Hong Kong, Luo Huining.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena mereka dinilai berperan dalam mengekang kebebasan dan demokrasi di kota semi-otonom itu.

“Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan kami akan menggunakan perangkat dan otoritas kami untuk menargetkan mereka yang merusak otonomi,” kata Menteri Keuangan, Steven Mnuchin, dalam sebuah pernyataan, 7 Agustus lalu, seperti dikutip dari AFP.

Dengan adanya sanksi itu, maka seluruh aset milik pejabat tersebut yang ada di AS akan dibekukan. AS juga melarang warganya melakukan kegiatan perdagangan dengan individu yang dijatuhi sanksi.

China langsung mengecam langkah AS itu dan menyebutnya tindakan biadab.

“Niat buruk dari politikus AS untuk mendukung orang-orang anti-China dan mengacaukan Hong Kong terlihat dengan jelas,” kata Kantor Penghubung China di Hong Kong dalam sebuah pernyataan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>