Berita
Terkait Masalah Hong Kong, China Hukum Sejumlah Pejabat AS
China menjatuhkan sanksi terhadap tujuh warga negara dan entitas Amerika Serikat pada Jumat (23/7) sebagai tanggapan atas pernyataan Negeri Paman Sam tentang memburuknya kebebasan di Hong Kong. Sanksi dijatuhkan hanya beberapa hari sebelum kunjungan pejabat senior pemerintahan Biden ke Negeri Tirai Bambu tersebut. Salah satu yang terkena sanksi adalah Wilbur Ross. Ia merupakan menteri perdagangan […]
China menjatuhkan sanksi terhadap tujuh warga negara dan entitas Amerika Serikat pada Jumat (23/7) sebagai tanggapan atas pernyataan Negeri Paman Sam tentang memburuknya kebebasan di Hong Kong.
Sanksi dijatuhkan hanya beberapa hari sebelum kunjungan pejabat senior pemerintahan Biden ke Negeri Tirai Bambu tersebut.
Salah satu yang terkena sanksi adalah Wilbur Ross. Ia merupakan menteri perdagangan pada masa Donald Trump.
Ross merupakan pejabat yang memperluas daftar perusahaan China yang dilarang berdagang dengan perusahaan AS tanpa lisensi. Larangan juga diperuntukkan raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE.
Orang lain yang terkena sanksi termasuk Carolyn Bartholomew, ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China; Adam King dari Institut Republik Internasional; dan Sophie Richardson, direktur China di Human Rights Watch.
“Beijing dapat memberikan sanksi kepada kami tetapi itu hanya menegaskan kembali efektivitas kami, memperkuat tekad kami dan mengungkapkan penindasan memalukan mereka kepada dunia untuk melihat,” kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Sabtu (24/7).
Namun, China tidak memberikan rincian tentang bentuk sanksi yang akan diambil.
Ketegangan antara Beijing dan Washington telah memburuk di sejumlah bidang, termasuk hak asasi manusia, perdagangan, keamanan siber, dan asal mula pandemi Covid-19.
Karena peningkatan ketegangan itu, pekan lalu, Amerika Serikat memperingatkan komunitas bisnisnya untuk berhati-hati. Itu seiring operasi di Hong Kong, menyusul tindakan keras China di pusat keuangan utama itu.
Badan-badan pemerintah AS yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri mengatakan kepada para pengusaha bahwa mereka berpotensi menghadapi risiko khusus dari pemberlakuan undang-undang keamanan baru yang diterbitkan China setahun lalu.
Aturan itu mereka nilai dapat mempengaruhi bisnis dan individu yang beroperasi di Hong Kong, termasuk yang berasal dari AS.
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
JABODETABEK10/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Awal Pekan Tembus 34°C
-
JABODETABEK10/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin Hadir di 5 Wilayah

















