Per 11 November, Sri Mulyani Bayar Premi Asuransi Petani dan Peternak Rp128 M


menkeu, sri, mulyani,

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp128,53 miliar untuk membayar premi asuransi petani dan peternak. Hal ini terhitung hingga 11 November 2020.

Sri Mulyani menjelaskan mayoritas premi yang dibayar adalah polis asuransi milik petani, yakni sebesar Rp116,3 miliar. Kemudian, premi asuransi nelayan yang dibayar pemerintah sebesar Rp12,23 miliar.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan bantuan kepada petani dengan membayar 80 persen premi asuransi. Bantuan ini diharapkan membantu petani karena pendapatannya seringkali tak pasti.

“Ini akan sangat membantu petani dalam menjaga kepastian dari pendapatan mereka,” kata Sri Mulyani.

Sementara, pemerintah memberikan bantuan dengan menanggung premi sebesar Rp160 ribu per ekor sapi dan kerbau dengan nilai pertanggungan Rp10 juta. Sri Mulyani menyebutnya sebagai asuransi ternak sapi dan kerbau.

“Kalau dilihat tujuannya adalah kesejahteraan petani dan peternak yang rapuh karena berbagai hal,” imbuh Sri Mulyani.

Subsidi premi asuransi ini merupakan program tahunan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian petani dan peternak jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan dengan lahan atau hewan ternak mereka.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan petani dan nelayan telah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Bantuan itu khusus diberikan di masa pandemi covid-19.

Bendahara negara menyatakan terdapat 7,3 juta petani, butuh tani, nelayan, dan buruh nelayan menerima BLT. Secara keseluruhan, ada 8 juta masyarakat di desa yang menerima BLT.

Bantuan ini diberikan melalui program BLT dana desa. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp31,8 triliun untuk BLT dana desa.
Lihat juga: INKA Klaim Bisa Bikin Kereta Lebih Murah dari Produk China

BLT dana desa itu masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pemerintah menyiapkan dana PEN tahun ini sebesar Rp695,2 triliun.

Dana itu dianggarkan untuk sektor kesehatan sebesar Rp97,26 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp234,33 triliun, sektoral kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp65,97 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,6 triliun, UMKM sebesar Rp114,81 triliun, dan pembiayaan korporasi sebesar Rp62,22 triliun.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>