Usai Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jalankan Tugas Mensos


Menko PMK Muhadjir Effendy, memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (17/2/2020). RTM yang dihadiri Menteri Kesehatan dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini membahas BPJS Kesehatan. AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai pejabat sementara pengganti Menteri Sosial Juliari P Batubara yang tersangkut kasus korupsi dana bantuan sosial.

“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/11/2020).

Jokowi mengatakan, dirinya tidak akan melindungi menteri yang terlibat kasus korupsi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, percaya proses hukum di KPK secara transparan.

“Saya tidak akan melindungi terlibat korupsi dan kita semua percaya KPK bekerja secara transparan secara terbuka bekerja baik profesional,” kata Jokowi.

“Pemerintah akan terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan tersangka oleh KPK. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako senilai Rp 300 ribu.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, diduga telah menerima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos ini terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp8,8 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menduga uang tersebut juga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>