Berita
Profesor UI Sebut Lahan Gambut Tak Cocok untuk Proyek Pertanian
AKTUALITAS.ID – Profesor Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Kosuke Mizuno mengatakan lahan gambut tak cocok dialihfungsikan untuk proyek pertanian, termasuk food estate. Pasalnya gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tanaman yang telah mati dan nyaris tak memiliki biota pengurai untuk menyuburkan tanah. “Gambut sebenarnya tidak cocok dengan pertanian karena sangat asam PH-nya 3,1-3,8 dan cacingnya […]
AKTUALITAS.ID – Profesor Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Kosuke Mizuno mengatakan lahan gambut tak cocok dialihfungsikan untuk proyek pertanian, termasuk food estate. Pasalnya gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tanaman yang telah mati dan nyaris tak memiliki biota pengurai untuk menyuburkan tanah.
“Gambut sebenarnya tidak cocok dengan pertanian karena sangat asam PH-nya 3,1-3,8 dan cacingnya enggak ada, yang ada itu rayap,” ucapnya dalam virtual conference bertajuk Social Development And It’s Challenges In The Changing World, Rabu (9/12/2020).
Emeritus Professor Center for South East Asian Studies (SEAS) Kyoto University itu justru menyarankan agar gambut dibiarkan sebagai kawasan hutan dan dikelola oleh masyarakat sebagai hutan adat.
“Selain masalah ekologi, dari segi sosial juga tidak ada orangnya di kawasan gambut. Jadi sosial kapitalnya sedikit kalau untuk pertanian. Jadi harusnya stay to forest aja. Kawasan hutan,” jelasnya.
Menurutnya, hutan adat juga baik untuk restorasi dan menjaga ekosistem gambut. Sebab, masyarakat adat pemilik hutan adat biasanya memiliki aturan tersendiri dalam pengelolaan hutan dan tak bisa sembarang digunakan apalagi diperjualbelikan.
“Kepemilikannya ada masing-masing tapi tidak boleh dijual, jadi tidak gampang cukong tanah menjualbelikan,” imbuhnya.
Status hutan adat pun sudah kuat karena terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU Kehutanan No 41 tahun 1999 yang menyatakan bahwa hutan adat bukan lah hutan negara.
“Adas keputusan MK yang mengatakan hutan adat adalah hutan adat, jadi keputusannya sudah diperkuat. Tinggal bagaimana pelaksananya,” tandas Mizuno.
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL17/10/2026 13:00 WIBDua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid
-
DUNIA17/10/2026 15:00 WIBKabut Asap Makin Parah, Malaysia Tunda Ujian Sekolah
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
EKBIS17/10/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Sebut Antrean BBM Bali Dipicu Kendala Distribusi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api

















