Berita
Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Habib Rizieq dan 5 Saksi Ditetapkan sebagai Tersangka Kerumunan
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq. “Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda […]
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.
“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.
“Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” imbuh Yusri.
Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status terhadap 6 saksi tersebut.
“Selasa kemarin tanggal 8 (Desember) tim penyidik Krimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana karantina kesehatan dan pelanggaran pasal 160 KUHP di acara akad nikah putri MRS,” katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus kerumunan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
JABODETABEK15/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Hujan Ringan hingga Sedang Minggu 15 Februari
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
OASE15/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Buruj: Pengingat Kekuatan Allah dan Kemenangan Orang Sabar
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi