Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Desmond: Keluarga Korban Penembakan Minta Keadilan


Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa , Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga keenam anggota FPI korban penembakan di tol Jakarta-Cikampek KM 50 saat mengawal Habib Rizieq Sihab, Senin dinihari, 7 Desember 2020. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Desmond J Mahesa.

Desmond yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya ingin mendengar langsung dari para keluarga keenam korban tersebut, harapannya ke depan terutama kepada Komisi III. Mengingat Polri adalah mitra kerja mereka.

“Karena Komisi III adalah mitra kepolisian. Penculikan, kita Komisi III tidak bicara tentang itu. Harapan keluarga korban kepada Komisi III intinya dari keluarga korban mengharapkan keadilan,” kata Desmond dalam RDPU, Kamis, (10/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Ananda yang merupakan kakak dari almarhum Muhammad Suci Khadavi Poetra, meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengungkap peristiwa penembakan tersebut.

“Kami ingin meluruskan, korban tidak pernah membawa senjata api maupun parang seperti yang diberitakan. Kami minta keadilan dalam pembantaian ini,” ucap Ananda.

Sementara itu Dainuri, orangtua dari almarhum Lutfi Hakim menyatakan hal yang sama. “Sudah kelihatan semua kebiadaban dari fakta yang ada. Saya cuma minta keadilan dari pemerintah,” ujar Dainuri.

Selanjutnya kakak dari almarhum Muhammad Reza, Septi juga menuntut keadilan. Menurutnya almarhum sang adik tak pernah membawa senjata. Sehingga ia tidak yakin dengan keterangan yang menyebut adiknya itu membawa senjata api.

“Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah membawa senjata, adik saya keamanan di rumah sebagai hansip, tidak pernah bawa pentungan apa lagi senjata,” ujarnya.

Menyikapi pernyataan itu, Desmond menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga tidak bisa nyawa dibayar nyawa.

“Kalau darah bayar darah bukan negara hukum namanya, itu perang ya, itu di luar kemampuan Komisi III gitu ya, agak susah nanti disampaikan darah dibayar darah, ini negara hukum ya, mohon maaf,” ujar Desmond.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>