Connect with us

Berita

Alasan Perluasan Jalan Tol Japek, Jasa Marga Tutup Rest Area Km 50

AKTUALITAS.ID – Pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, mulai hari Minggu, 20 Desember 2020. Para pedagang yang berada di rest area Km 50 akan dipindahkan ke rest area Km 71. “Sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat (TI) Km 50 […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, mulai hari Minggu, 20 Desember 2020. Para pedagang yang berada di rest area Km 50 akan dipindahkan ke rest area Km 71.

“Sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat (TI) Km 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek ke TI Km 71 ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta,” kata General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (20/12/2020).

Ia menambahkan, relokasi rest area tersebut berkaitan dengan adanya penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari Km 48 sampai dengan Km 50 jalur arah Cikampek.

Dalam relokasi ini, ia berharap dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020.

“Dalam rangka relokasi tenant-tenant di TI Km 50 ke TI Km 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, TI Km 50 akan ditutup,” katanya.

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di TI Km 50.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Pengguna Jalan tetap dapat menggunakan TI Km 57 yang terdekat dari TI Km 50,” katanya.

Ia pun mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Trending

Exit mobile version