NASIONAL
Iming-iming Kerja Operator Komputer, Polri Ungkap TPPO WNI di Kamboja
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Para korban diketahui dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji menggiurkan, namun justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring atau online scamming.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menjelaskan, pengungkapan modus tersebut diperoleh dari keterangan salah satu korban yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.
“Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers terkait pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja.
Setelah korban tertarik dengan tawaran tersebut, pihak sponsor kemudian mengurus seluruh dokumen perjalanan, mulai dari paspor, visa, hingga tiket keberangkatan. Namun, sesampainya di Kamboja, paspor korban justru diambil oleh pihak sponsor.
“Setibanya di Bandara Phnom Penh, korban dijemput menggunakan taksi dan dibawa selama kurang lebih empat jam perjalanan. Karena baru pertama kali ke Kamboja, korban tidak mengetahui lokasi tujuan dan hanya mengikuti arahan. Ternyata mereka dipekerjakan sebagai scammer,” ungkap Irhamni.
Dalam praktiknya, korban dipaksa memenuhi target penipuan daring. Jika gagal mencapai target, korban menerima hukuman fisik dan psikis.
“Hukumannya mulai dari yang paling ringan seperti push up, sit up, hingga lari mengelilingi lapangan futsal sebanyak 300 kali,” jelasnya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat mendapatkan kesempatan ketika diajak makan bersama. Memanfaatkan kelengahan pengawasan, korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Irhamni menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pimpinan atau bos di tempat kerja tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
Ke depan, Desk Ketenagakerjaan Polri akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi serta para korban guna segera menerbitkan laporan polisi. Langkah ini dilakukan untuk memburu para pelaku, mulai dari perekrut, team leader, hingga bos jaringan TPPO.
“Desk berkomitmen menegakkan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” tegas Irhamni.
Sebelumnya, pada Jumat lalu, Polri mengumumkan keberhasilan pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyatakan pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi.
“Ini adalah kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI,” kata Syahardiantono.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Astacita poin ke-7.
“Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan TPPO,” pungkasnya. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
POLITIK06/07/2026 20:30 WIBPengamat Nilai Wacana Gibran Maju pada Pilpres 2029 Cerminkan Kepercayaan Diri Pendukung
-
NUSANTARA06/07/2026 16:30 WIBKonser Amal dengan Wali Band, Herman Deru Ajak Warga Peduli Palestina
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
POLITIK06/07/2026 11:00 WIBPKS: Politik Mahal dan Ruang Gelap Jadi Pemicu Korupsi
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
OTOTEK06/07/2026 13:30 WIBPakar Siber Ingatkan: Kabel Charger Pinjaman Bisa Jadi Senjata Peretas