JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang kembali beroperasi pada Selasa (7/7/2026). Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.
Program SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat melakukan perpanjangan dan harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa (7/7/2026)
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi persyaratan dalam proses perpanjangan.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon wajib membawa:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
Bukti pemeriksaan kesehatan.
Bukti lulus tes psikologi.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis, karena SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus dibuat kembali sebagai SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu