NASIONAL
TNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
AKTUALITAS.ID – Pengusutan dugaan markas judi online (judol) di salah satu rumah dinas kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terus bergulir. Setelah mengamankan 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator, aparat TNI kini telah memeriksa pemilik rumah dinas yang menjadi lokasi aktivitas tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa pemilik rumah dinas telah dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di lokasi tersebut.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” ujar Nas, Jumat (9/10/2026).
Namun demikian, TNI belum dapat memastikan apakah pemilik rumah mengetahui aktivitas yang diduga berlangsung di dalam rumah dinas tersebut. Sebab, proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai markas judi online berada di lingkungan kompleks rumah dinas TNI. Aparat kini berupaya mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang terlibat dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, TNI mengamankan 11 warga sipil dari rumah dinas yang diduga digunakan sebagai pusat operasional judi online. Para terduga terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Mereka kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.
Selain mengamankan para terduga operator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan operasional judi online. Barang bukti tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tak biasa di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung pada awal Oktober. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan melakukan pengecekan ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kemudian mengamankan lokasi beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Rumah yang menjadi lokasi pengungkapan kasus selanjutnya dipasangi garis polisi dan aliran listrik diputus sementara guna mendukung proses penyidikan.
TNI AD menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung pemberantasan praktik judi online yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kini fokus penyidik tertuju pada hasil pemeriksaan para terduga operator maupun pemilik rumah dinas guna mengungkap jaringan, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik operasional judi online tersebut. (Andrey/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NASIONAL08/10/2026 19:00 WIBPuadi : Demokrasi Bisa Kalah oleh Algoritma
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029