Berita
Usai Tolak Jadi Saksi, Polri Ogah Panggil Keluarga Laskar FPI
AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak akan memanggil keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Pasalnya, sebanyak dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diabaikan oleh pihak keluarga sejauh ini. Polisi pun menyebut bahwa anggota keluarga itu menolak untuk memberi kesaksiannya. “Itu […]
AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak akan memanggil keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Pasalnya, sebanyak dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diabaikan oleh pihak keluarga sejauh ini. Polisi pun menyebut bahwa anggota keluarga itu menolak untuk memberi kesaksiannya.
“Itu (pengunduran diri jadi saksi) kan dijamin oleh hukum. Saya sudah sampaikan juga dalam Pasal 168 KUHAP kan jelas. Sudah tidak (akan dipanggil),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Meskipun sebenarnya, kata dia, keterangan setiap saksi sangat berharga untuk mengusut dan membuat terang peristiwa tersebut.
Namun demikian, pihak penyidik juga tidak dapat memaksakan kehendak untuk memeriksa keluarga korban karena kebebasan mereka diatur dalam payung hukum yang jelas.
“Seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan. Dan itu hak mereka,” ucap Andi.
“Semua keterangan sangat berharga,” tambahnya lagi.
Andi menuturkan bahwa penyidik tidak akan bergantung pada kesaksian segelintir orang. Oleh sebab itu, pihak kepolisian membuka hotline sehingga masyarakat luas dapat memberikan laporannya secara terbuka terkait kasus ini.
Bentrok antara anggota polisi dan FPI terjadi pada Senin (7/12) dini hari di jalan tol Jakarta-Cikampek. Insiden di tengah penguntitan polisi terhadap Rizieq Shihab itu menewaskan enam orang dari anggota FPI akibat timah panas.
Namun begitu kasus penembakan tersebut hingga kini masih berpolemik. Pasalnya, polisi dan FPI saling menuding terkait peristiwa yang terjadi saat itu.
Masing-masing saling klaim mendapatkan serangan terlebih dulu.
Dari enam korban tewas, dua di antaranya meninggal diduga saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya diduga ditembak dalam mobil. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena anggota FPI melawan dan mencoba merebut senjata petugas.
Pihak keluarga pun mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri insiden itu. Tim Komnas pun terbentuk dan tengah meminta keterangan sejumlah saksi hingga mendatangi lokasi kejadian untuk mengungkap fakta. Hingga kini investigasi masih berjalan.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
NUSANTARA04/04/2026 06:30 WIBMerapi Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 KM pada Sabtu Dini Hari
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
POLITIK04/04/2026 07:00 WIBSaid Abdullah: Israel Harus Diisolasi Dunia