Connect with us

Berita

Usai Tolak Jadi Saksi, Polri Ogah Panggil Keluarga Laskar FPI

AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak akan memanggil keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Pasalnya, sebanyak dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diabaikan oleh pihak keluarga sejauh ini. Polisi pun menyebut bahwa anggota keluarga itu menolak untuk memberi kesaksiannya. “Itu […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak akan memanggil keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Pasalnya, sebanyak dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diabaikan oleh pihak keluarga sejauh ini. Polisi pun menyebut bahwa anggota keluarga itu menolak untuk memberi kesaksiannya.

“Itu (pengunduran diri jadi saksi) kan dijamin oleh hukum. Saya sudah sampaikan juga dalam Pasal 168 KUHAP kan jelas. Sudah tidak (akan dipanggil),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Meskipun sebenarnya, kata dia, keterangan setiap saksi sangat berharga untuk mengusut dan membuat terang peristiwa tersebut.

Namun demikian, pihak penyidik juga tidak dapat memaksakan kehendak untuk memeriksa keluarga korban karena kebebasan mereka diatur dalam payung hukum yang jelas.

“Seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan. Dan itu hak mereka,” ucap Andi.

“Semua keterangan sangat berharga,” tambahnya lagi.

Andi menuturkan bahwa penyidik tidak akan bergantung pada kesaksian segelintir orang. Oleh sebab itu, pihak kepolisian membuka hotline sehingga masyarakat luas dapat memberikan laporannya secara terbuka terkait kasus ini.

Bentrok antara anggota polisi dan FPI terjadi pada Senin (7/12) dini hari di jalan tol Jakarta-Cikampek. Insiden di tengah penguntitan polisi terhadap Rizieq Shihab itu menewaskan enam orang dari anggota FPI akibat timah panas.

Namun begitu kasus penembakan tersebut hingga kini masih berpolemik. Pasalnya, polisi dan FPI saling menuding terkait peristiwa yang terjadi saat itu.

Masing-masing saling klaim mendapatkan serangan terlebih dulu.

Dari enam korban tewas, dua di antaranya meninggal diduga saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya diduga ditembak dalam mobil. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena anggota FPI melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

Pihak keluarga pun mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri insiden itu. Tim Komnas pun terbentuk dan tengah meminta keterangan sejumlah saksi hingga mendatangi lokasi kejadian untuk mengungkap fakta. Hingga kini investigasi masih berjalan.

Trending

Exit mobile version