Berita
Harga Emas Naik Rp 4.000 Menjadi Rp 977.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini naik Rp 4.000. Harga emas Antam dijual di level Rp 977.000/gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam butik Pulo Gadung, Senin (28/12/2020). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik, dari harga Rp 861.000 per gram ke Rp 866.000/gram. Harga buyback ini […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini naik Rp 4.000. Harga emas Antam dijual di level Rp 977.000/gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam butik Pulo Gadung, Senin (28/12/2020).
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik, dari harga Rp 861.000 per gram ke Rp 866.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 977.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.660.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.265.000
Emas batangan 25 gram Rp 23.037.000
Emas batangan 50 gram Rp 45.995.000
Emas batangan 100 gram Rp 91.912.000
Emas batangan 250 gram Rp 229.515.000
Emas batangan 500 gram Rp 458.820.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 917.600.000
-
Jabodetabek17 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
-
Jabodetabek13 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
POLITIK5 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
POLITIK23 jam lalu
Tidak Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pramono Ucapkan Terima Kasih pada RIDO & Dharma-Kun
-
Olahraga15 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Nasional21 jam lalu
Waspada Banjir Rob di 23 Titik Pesisir, BMKG Prediksi Terjadi Hingga 5 Januari 2025
-
Ragam14 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
POLITIK7 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK