Berita
Hendak Dikirim ke Bima, KLHK Sita Ratusan Kilogram Daging Rusa Ilegal
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 300 kilogram daging rusa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang hendak dikirim secara ilegal ke Bima, Nusa Tenggara Barat disita. “300 kg daging rusa yang ditahan ini setara dengan 30 ekor rusa yang diduga berasal dari Taman Nasional Komodo,” Kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara M Nur dalam keterangan […]

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 300 kilogram daging rusa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang hendak dikirim secara ilegal ke Bima, Nusa Tenggara Barat disita.
“300 kg daging rusa yang ditahan ini setara dengan 30 ekor rusa yang diduga berasal dari Taman Nasional Komodo,” Kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara M Nur dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu (27/12/2020).
Ratusan kilo daging rusa itu disita pada Senin (7/12) saat hendak dibawa dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, menuju Bima, Nusa Tenggara Barat yang merupakan wilayah tetangga.
Ia menjelaskan penyitaan berawal dari kecurigaan tim operasi gabungan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru dari Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui adanya pengiriman daging yang dibungkus dalam 7 dus.
Tim operasi gabungan kemudian menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya.
Dari hasil penyidikan ditetapkan seorang tersangka yang diduga melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, 1 mobil pick up, beserta STNK, 1 ponsel beserta kartu SIM, diamankan dan dititipkan di Kepolisian Resor Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Nur menambahkan pihaknya menduga daging rusa tersebut hasil perburuan di kawasan Taman Nasional Komodo karena populasinya lebih banyak di kawasan pariwisata unggulan itu.
“Kami akan akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mencari tahu siapa pemodal dari perburuan satwa yang dilindungi itu,” katanya.
Ia menegaskan populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga karena merupakan salah satu pakan penting dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya.
“Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya,” katanya.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat