Berita
Temukan Bukti Baru, Ratu Atut Ajukan PK Terkait Kasus Suap Akil Mochtar
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap terhadap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penasihat Hukum Atut, TB Sukatma, mengatakan PK diajukan karena pihaknya telah menemukan novum (bukti atau keadaan baru) yang menunjukkan Atut tak terlibat dalam suap. “Tentu kita menemukan fakta, bukti, yang kemudian apa yang […]

AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap terhadap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Penasihat Hukum Atut, TB Sukatma, mengatakan PK diajukan karena pihaknya telah menemukan novum (bukti atau keadaan baru) yang menunjukkan Atut tak terlibat dalam suap.
“Tentu kita menemukan fakta, bukti, yang kemudian apa yang disebut dengan novum. Yang dengan novum itu bisa membuktikan bahwa ibu itu tidak terlibat. Tidak terlibat sama sekali dalam perkaranya yang suap Akil itu,” kata Sukatma kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Sukatma menyatakan pihaknya mengajukan ahli karena mengklaim telah menemukan rekaman yang jadi bukti perkara bermasalah. Lebih lanjut, ia menuturkan juga sudah mengantongi bukti terkait pertemuan Atut dengan Akil di Singapura.
“Bukan cuma itu, ada bukti-bukti lain khususnya yang terkait keberadaan ibu di Singapura itu, kita ada dokumen-dokumen. Ya, dari sanalah, Singapura, yang bisa menunjukkan itu bisa menjadi fakta bahwa ibu enggak terlibat,” imbuh Sukatma.
“Ya, pokoknya sih kita punya novum yang membuktikan sebaliknya, dari putusan sebelumnya PN [Pengadilan Negeri], PT [Pengadilan Tinggi] dan Kasasi,” lanjut dia.
Mahkamah Agung sebelumnya memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara dari semula empat tahun. Ia terbukti menyuap Akil Mochtar dengan uang Rp1 miliar.
Suap dimaksudkan untuk memenangkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmi di MK. Pasangan tersebut diusung oleh partai Golkar, yang diketahui juga mengusung Atut menjadi Gubernur Banten.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat