JABODETABEK
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2026
AKTUALITAS.ID – Petugas kepolisian melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile, dengan mengambil tangkapan layar langsung kendaraan yang melanggar, saat menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026.
ETLE Mobile merupakan kamera yang merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor, yang ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam razia Operasi Keselamatan Jaya di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin pagi.
“Dalam operasi ini, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring penindakan akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, masih kami data,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo di Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).
Operasi tersebut digelar bersama petugas gabungan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelanggaran terbanyak yang ditemukan, di antaranya menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, dan pelanggaran rambu lalu lintas lainnya.
“Operasi Keselamatan Jaya ini berlangsung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Sunaryo.
Selain penilangan elektronik, sebagian pelanggar juga diberikan teguran dan diminta bersumpah serta berjanji sesuai agama masing-masing agar tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.
“Tahun ini, penindakan ada teguran, lisan, maupun tertulis. Semua sesuai kategori, dan di sini dilengkapi tindakan ETLE secara statistik maupun mobile,” tutur Sunaryo.
Selain itu, dia menyebutkan Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi tersebut meliputi pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, kecepatan tinggi, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, tidak menggunakan pelat nomor, tidak memakai helm SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong (bising).
Dalam pelaksanaan razia, sempat terjadi kejar-kejaran secara sembunyi (kucing-kucingan) antara petugas dan sejumlah pengendara. Bahkan, beberapa pelanggar terlihat berusaha kabur saat melihat adanya pemeriksaan.
(Ari Wibowo/goeh)
-
OLAHRAGA07/05/2026 17:30 WIBParis Saint-Germain Bakal Bertemu Arsenal di Final Piala Champions 2026
-
NASIONAL07/05/2026 16:30 WIBHadiri KTT ke-48 ASEAN, Presiden Bertolak ke Filipina
-
OTOTEK07/05/2026 17:00 WIBDalam 48 Hari, Xiaomi SU7 Mencatat Pesanan Hingga 80.000 Unit
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 18:30 WIBEpisentrum Baru Kedaulatan Pangan; Mimika Menuju Arsitektur Rumah Inovasi
-
DUNIA07/05/2026 18:00 WIBTrump Didesak DPR AS untuk Mengungkap Program Nuklir Israel
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 16:00 WIBKrisis Sampah dan Pelanggaran Tata Ruang: Bupati Mimika Ancam Bongkar Bangunan di Atas Drainase
-
NUSANTARA07/05/2026 19:30 WIBTabrakan Maut Bus ALS, 16 Orang Tewas di Tempat
-
POLITIK07/05/2026 20:00 WIBPengurus DPW PSI Papua Tengah, Resmi Dilantik Kaesang