Connect with us

Berita

Andrianto: ‘Aneh’ Sidang Perdana Jumhur Hidayat Tanpa Pengacara

AKTUALITAS.ID – Tersangka kasus demo tolak RUU Omnibus Law Jumhur Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/1/2021). Namun anehnya, dia tidak didampingi oleh pengacara karena tak pernah diizinkan oleh penyidik Bareskrim Polri. “Anehnya, Jumhur tanpa didampingi Pengacara. Padahal dia sudah menunjuk Tim Pengacara dari LBH Jakarta dan LOKATARU di mana […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Tersangka kasus demo tolak RUU Omnibus Law Jumhur Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/1/2021). Namun anehnya, dia tidak didampingi oleh pengacara karena tak pernah diizinkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Anehnya, Jumhur tanpa didampingi Pengacara. Padahal dia sudah menunjuk Tim Pengacara dari LBH Jakarta dan LOKATARU di mana salah seorang anggota TIM tersebut adalah Haris Azhar,” kata Andrianto dari Gerakan Pro Demokrasi Indonesia.

Dia mengatakan, saat ditanya Ketua Majelis Hakim terkait ketidakhadiran pengacara, Jumhur mengatakan bahwa baru diberitahu petugas jaga tahanan Bareskrim untuk langsung sidang. Dan hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan belum pernah sekali pun berkonsultasi dengan pengacara khusus membahas kasusnya karena tidak dizinkan bertemu pengacara.

“Atas dasar itu maka jadwal sidang hari ini yang mendadak itu pun tidak diketahui pengacaranya,” katanya.

Mengetahui penjelasan Jumhur tersebut akhirnya Ketua Majelis Hakim menunda sidang dan meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan pengacara Jumhur Hidayat pada sidang lanjutan pada Kamis (21/1/2021).

Hingga hari ini, baik Jumhur Hidayat maupun tim pengacaranya juga belum mendapat salinan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan yang dibuat penyidik Bareskrim Polri terkait materi persidangan.

“Hal ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus tidak menghormati KUHAP. Bisa menyebabkan Jumhur tidak dapatkan keadilan hukum,” tutupnya.

Trending

Exit mobile version