Berita
Anies Baswedan Hapus Program Normalisasi Sungai, PSI:Merugikan Warga Jakarta
AKTUALITAS.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta. “Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu […]
AKTUALITAS.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta.
“Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi,” kata Justin, Selasa (9/2/2021).
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Sementara dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
“Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai,” ujarnya.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali.”
Anies saat ini mengajukan draf perubahan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 kepada DPRD. RPJMD adalah rencana kerja 5 tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
OTOTEK18/02/2026 20:00 WIBHyundai dan Kia Bidik Model Baru Tahun Ini
-
DUNIA18/02/2026 18:30 WIBUpaya Pemerintahan Trump Deportasi Mahasiswa Palestina, Diblokir Hakim
-
JABODETABEK18/02/2026 20:30 WIBKurir Narkoba di Kantor Ekspedisi Cipinang Berhasil Ditangkap
-
NUSANTARA18/02/2026 19:30 WIBPeningkatan Konsumsi Beras Selama Ramadhan Mulai Diantisipasi Pemkot Malang
-
RIAU18/02/2026 21:30 WIB240 Personel Manggala Agni Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau