Bentuk Tim Penilai Kemudahan Berusaha, BKPM Gandeng HIPMI


Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Foto; Istimewa

AKTUALITAS.ID – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk membentuk tim independen yang berfungsi menilai implementasi kemudahan berusaha di kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pembentukan tim ini sejalan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mempercepat dan mempermudah investasi agar masuk ke Indonesia. Maka dari itu, BKPM berusaha menjemput bola dengan membentuk sendiri tim penilaian kemudahan berusaha itu.

“Ini untuk melakukan penilaian kinerja, khususnya kemudahan berusaha di semua kementerian/lembaga, bupati hingga gubernur. Jadi yang menilai koordinatornya BKPM, tapi saya minta HIPMI dilibatkan untuk menilai pemda ini apakah mereka sudah bagus atau belum,” kata Bahlil usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal dengan HIPMI pada Rabu (10/2/2021).

Kendati begitu, Bahlil tidak menjelaskan bagaimana mekanisme kerja tim independen tersebut. Namun, ia mengatakan kementerian/lembaga dan pemda yang tak cukup cakap dalam urusan kemudahan berusaha dan mengurus investasi bisa mendapat sanksi.

“Hukumannya ngeri-ngeri sedap juga, kalau ada daerah yang tidak mengurus investasi baik, sanksinya itu bisa sampai menahan dana transfer daerah,” katanya.

Tak hanya untuk urusan tim independen penilai kemudahan berusaha, Bahlil mengatakan kerja sama dengan HIPMI juga bertujuan untuk meningkatkan akses penanaman modal ke pengusaha muda dan skala kecil. Khususnya yang ada di daerah.

Di sisi lain, Bahlil mengungkap alasannya memilih kerja sama dengan HIPMI, organisasi pengusaha yang pernah membesarkan namanya sebelum menjadi menteri. Ia mengaku pemilihan kerja sama dengan HIPMI sudah didasari penilaian yang adil.

“Kalau ada yang bagus, silakan tidak pakai HIPMI, tapi kalau tidak bagus, jangan, karena ini negara, kita fair play. Tapi kalau nilainya sama, 50:50, ya nepotisme sedikit lah, yang penting 50:50 (kualitas organisasinya setara). Itulah keuntungannya kita rebut kekuasaan,” tuturnya.

Sementara, Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming mengapresiasi kerja sama lembaganya dengan BKPM. Namun, ia meminta kepada BKPM agar memberi akses kerja sama investor asing dan pengusaha skala kecil, seperti UMKM.

“Agar investor asing bisa kerja sama dengan UMKM, dengan pengusaha daerah, ini akan meningkatkan usaha mereka,” ujar Mardani pada kesempatan yang sama.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>