Berita
Gelapkan Dana Bansos Puluhan Juta, Staf Desa di Bogor Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Polda Jawa Barat membekuk satu staf Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor berinisial LH (32), karena menggelapkan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19. “Kegiatan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tahun 2020 ini diawali laporan masyarakat Kecamatan Rumpin, bansos tunai pemerintah yang digunakan untuk penanganan pandemi,” […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Polda Jawa Barat membekuk satu staf Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor berinisial LH (32), karena menggelapkan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.
“Kegiatan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tahun 2020 ini diawali laporan masyarakat Kecamatan Rumpin, bansos tunai pemerintah yang digunakan untuk penanganan pandemi,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, tersangka yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu, memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
“Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang,” ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.
Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 warga yang masing- masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.
Kemudian, sebanyak 15 warga yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode
berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.
“Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan,” kata Harun.
Atas perkara tersebut, Satreskrim Polres Bogor menyita berbagai barang bukti seperti satu lembar kuitansi, satu unit telepon genggam, dan 27 lembar surat undangan penerima bansos tunai.
Harun menegaskan, kejadian di Desa Cipinang, Rumpin ini menjadi pintu masuk bagi Polres Bogor untuk memeriksa alur pengelolaan bansos di desa atau pun kelurahan se-Kabupaten Bogor.
“Kami akan cek di desa-desa lainnya, khawatir ada kejadian serupa karena kebijakan pemerintah bagus untuk hadapi pandemi, namun disalahgunakan oleh oknum aparat ini,” tutup dia.
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
NASIONAL23/03/2026 10:00 WIBPrabowo: Reformasi Polri Tak Hanya Lewat Komite
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
NASIONAL23/03/2026 11:00 WIBSiap-siap! Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap