Berita
Jokowi Dorong Mahkamah Agung Lakukan Reformasi Peradilan Secara Modern
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo mendorong, Mahkamah Agung melakukan reformasi peradilan secara modern agar kepastian hukum bisa diperoleh masyarakat. Ini ditekankan Presiden Jokowi selepas menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual. “Upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan peradilan yang modern adalah keharusan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara […]

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo mendorong, Mahkamah Agung melakukan reformasi peradilan secara modern agar kepastian hukum bisa diperoleh masyarakat.
Ini ditekankan Presiden Jokowi selepas menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual.
“Upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan peradilan yang modern adalah keharusan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/2/2021).
“Sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan,” lanjutnya.
Bila kinerja dan reputasi semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan “landmark decision” dengan menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya.
“Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental,” pesannya.
Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan, menurut Presiden, sangat penting untuk membuktikan bahwa sistem peradilan di Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat, terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.
“Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang modern,” ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta agar meski menangani banyak perkara, kualitas putusan tidak terganggu.
“Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan. Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court,” kata Presiden.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung HM Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan, beban perkara yang diterima MA pada 2020 adalah sebanyak 20.761 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 20.544 perkara dan sisa perkara dari 2019 sebanyak 217.
Dari jumlah beban tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 20.562 perkara dan sisa perkara tahun 2020 adalah sebanyak 199 perkara. Sisa perkara tersebut tercatat sebagai sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya MA sehingga rasio produktivitas memutus MA pada 2020 adalah sebesar 99,04 persen.
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NASIONAL19/04/2025 09:00 WIB
Kemenhan: Wajib Militer Bisa Diterapkan Jika Anggaran Mumpuni
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
JABODETABEK19/04/2025 09:30 WIB
Tanjung Priok Lumpuh Akibat Ledakan Volume Truk, Ini Kata Pemprov dan Polisi
-
NASIONAL19/04/2025 15:00 WIB
Eddy Soeparno: Indonesia Harus Ambil Pelajaran dari Teknologi Mobil Listrik China