Polisi Endus Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua


AKTUALITAS.ID – Polri mengendus dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua.

Hal ini terungkap dalam pemaparan yang disampaikan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Rabu (17/2/2021).

“Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam pemaparannya disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu (17/2).

Dia menerangkan bahwa dalam penggunaan anggaran itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati bahwa terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.

Belum lagi, kata dia, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” tambah dia lagi.

Padahal, kata dia, kebijakan Otsus di Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kata dia, pemerintah pun berjuang untuk melakukan supremasi hukum di wilayah itu.

Namun demikian, dia tak menjelaskan lebih rinci mengenai upaya lanjutan dari Polri terkait dugaan itu.

“Otonomi khusus Papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>