Berita
Daripada Bahas Komcad, Akademisi Minta Sejahterakan Prajurit
AKTUALITAS.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Milda Istiqomah menilai agenda reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk perbaikan kesejahteraan prajurit, lebih mendesak dibandingkan dengan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad). Diketahui, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Komcad tertuang dalam Pasal […]
AKTUALITAS.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Milda Istiqomah menilai agenda reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk perbaikan kesejahteraan prajurit, lebih mendesak dibandingkan dengan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
Diketahui, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Komcad tertuang dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
“Kalau saat ini kita dihadapkan masa pandemi, pelemahan ekonomi, apa memang tepat pembahasan Komcad? Saya rasa bahwa reformasi internal itu yang penting. Itu yang harus diprioritaskan,” kata Milda dalam sebuah agenda webinar, Jumat (19/2/2021).
Menurut dia, agenda reformasi sektor keamanan terutama pembangunan TNI masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, termasuk minimnya kesejahteraan prajurit. Pemerintah harus memikirkan lebih lanjut perihal urgensi pembentukan Komcad.
“Kesejahteraan prajurit itu masih banyak yang harus diperhatikan. Itu diutamakan dulu, jangan kemudian merekrut Komcad 25 ribu orang, ditawari kerjaan, ini kan menjadi angin segar. Di masa pandemi gini saya rasa banyak orang yang ingin mendaftar,” ujar Milda.
“Tapi, bagaimana kemudian nasib dari prajurit lain? Mereka yang sudah lama mengabdi di TNI juga kesejahteraannya begitu-begitu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU PSDN untuk Pertahanan Negara. Dengan PP tersebut, Kementerian Pertahanan akan memulai proses perekrutan dan pelatihan Komcad.
Kemenhan menargetkan sebanyak 25 ribu orang mengikuti program Bela Negara berupa pelatihan Komcad. Komcad terdiri atas warga negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional.
Warga negara yang menjadi komponen cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.
Pembentukan Komcad dikelompokkan dalam komponen cadangan matra darat, komponen cadangan matra laut, dan komponen cadangan matra udara.
Calon Komcad selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
PAPUA TENGAH18/03/2026 18:00 WIBPendulang Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai Mile 30 Freeport
-
DUNIA18/03/2026 22:30 WIBKedubes AS di Baghdad Diserang Tiga Drone
-
JABODETABEK18/03/2026 19:00 WIBPolisi Ungkap Jaringan Narkoba di Klub Malam WR, Libatkan Bandar hingga Pelayan
-
EKBIS18/03/2026 23:00 WIBWarga Diingatkan Tak “Panic Buying” Saat Beli BBM
-
NUSANTARA18/03/2026 23:30 WIBSatu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Operasi Gabungan TNI-Polri
-
OASE19/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Jumu’ah Ingatkan Umat Islam tentang Kewajiban Salat Jumat