Berita
Ihsan Yunus Tak Ada di Dakwaan Kasus Juliari, KPK: Belum Dilakukan Pemeriksaan Penyidik
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, tak ada dalam surat dakwaan penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja itu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan terdakwa yang diperoleh dari keterangan saksi di proses penyidikan.
“Dalam berkas perkara terdakwa HarrySidabukke dkk ini IhsanYunus saat itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada kebutuhan penyidikan guna membuktikan unsur pasal sangkaan Harry dan Ardian.
“Keterbatasan waktu yang dibutuhkan sesuai ketentuan undang-undang dalam penyelesaian berkas perkara para tersangka selaku pemberi suap yang hanya 60 hari tentu juga menjadi pertimbangan tim penyidik dalam mengumpulkan bukti sangkaan terhadap para tersangka tersebut,” katanya.
Ali menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan atas dasar asumsi dan persepsi pihak lain.
“Kami memastikan, sejauh ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lain, tentu akan dikembangkan dan ditindaklanjuti dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, baik dalam pengembangan pasal-pasal suap menyuap maupun pasal lainnya,” ucap Ali.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai janggal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja karena tidak memuat nama Ihsan Yunus.
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dugaan keterlibatan Ihsan dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sudah cukup terang.
Satu di antara bukti tersebut perihal rekonstruksi kasus yang mengungkapkan pertemuan Ihsan dengan tersangka dan pejabat Kementerian Sosial,M. Syafi’i Nasution. Pertemuan itu diduga membahas penyediaan bansos Covid-19.
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU
-
NASIONAL11/06/2025 04:30 WIB
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak