Akibat Wabah Flu Afrika, Malaysia Bakal Musnahkan 3.000 Babi


Ilustrasi, (Foto:Ist)

Pemerintah Malaysia berencana memusnahkan sekitar tiga ribu ekor babi di peternakan dan babi hutan akibat wabah flu babi Afrika.

Dilansir Reuters, Selasa (2/3), wabah flu babi Afrika itu terdeteksi menjangkiti 300 ekor babi di Distrik Pitas, Kota Marudu dan Beluran, Negara Bagian Sabah.

Ini adalah pertama kalinya Malaysia mendeteksi wabah flu babi Afrika di wilayah mereka.

Menurut Wakil Menteri Besar Sabah, Jeffrey Kitingan, pada akhir pekan lalu pemerintah terpaksa membunuh 22 ekor babi yang terjangkit penyakit itu.

“Diperkirakan ada 2.000 ekor babi di Pitas dan ada sekitar seribu ekor babi hutan dalam radius 50 kilometer. Seluruh binatang ini harus dimusnahkan,” kata Kitingan.

Flu babi Afrika sangat mematikan bagi hewan, tetapi belum ditemukan bukti penyakit itu membahayakan manusia. Namun, wabah itu bisa membuat kelangkaan daging babi yang dijadikan bahan pangan sejumlah penduduk.

China yang merupakan penghasil daging babi terbesar di dunia mendeteksi varian baru virus flu babi pada pekan lalu. Virus mutasi itu ditemukan di sejumlah peternakan babi sepanjang 2018 hingga 2019, dan kini menyerang babi hutan.

KEJAHATAN PERANG, ICC, PALESTINA,

ICC akan Mulai Menyelidiki Kejahatan Perang di Palestina

Jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengatakan, pihaknya akan mulai menyelidiki secara formal kejahatan perang di wilayah Palestina. Lembaga tersebut akan memeriksa kedua belah pihak, yakni Palestina dan Israel dalam konflik tersebut.

Seperti dilansir dari Al Arabiya, keputusan itu diambil setelah pengadilan pada awal Februari lalu memutuskan, mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut. Putusan ini mendorong penolakan cepat dari Washington dan Tel Aviv. Sementara, otoritas Palestina menyambut baik keputusan tersebut.

“Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan kantor saya dan berlangsung hampir lima tahun,” kata Jaksa Penuntut Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan.

Bensouda mengatakan, pada Desember 2019 kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Dia menyebut, pasukan pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.

Adapun Israel memperkirakan, ratusan warganya mungkin menjadi sasaran penyelidikan kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional. Israel mengaku sedang bekerja untuk melindungi warganya yang dapat diancam dengan penangkapan.

Politikus Israel Benny Gantz mengatakan, tidak takut terhadap ancaman tersebut. “Saya tidak pernah takut untuk melintasi garis musuh, saya akan terus berdiri di mana pun saya harus,”katanya.

Dalam sebuah wawancara di perbatasan tembok Israel dengan Gaza, Gantz menyebut, keputusan itu sebagai perkembangan negatif. “Kami memiliki tim kami sendiri yang bekerja di (tempat) berbeda untuk mencoba (dan) memengaruhi ( ICC),”katanya.

Gantz adalah kepala staf militer selama perang tahun 2014 antara Israel dan militan di Gaza yang dikuasai Hamas. Saat ditanya Reuters berapa banyak orang Israel, termasuk dirinya, yang mungkin akan ditangkap jika penyelidikan mengarah pada penyelidikan kriminal, Gantz menyebut, ratusan. “Saya kira beberapa ratus, tapi kami akan mengurus semua orang,”ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>