Pandemi tak Kunjung Usai, Petugas Tracer Covid-19 Malah tak Digaji Dua Bulan oleh BNPB


Screenshoot akun Youtube BNPB(ist)

AKTUALITAS.ID – Petugas Kontak Tracer Covid-19 yang ditugaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa pemerintah belum membayar hak honor mereka selama dua bulan padahal mereka sempat dijanjikan akan cair awal Maret 2021.

Para petugas kontak Tracer Covid-19 memenuhi kolom komentar media sosial BNPB saat siaran langsung Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana 2021 dengan tema “tangguh Hadapi Bencana”di akun Youtube BNPB pada Senin (9/3/2021).

Dalam kolom komentar tersebut ramai mereka meminta gaji mereka untuk dibayarkan.

“gaji gaji gaji gaji gaji gaji gaji gaji,” tulis soso pada komentar akun Youtube BNPB.

“JANGAN JANJI MANIS” tulis warganet Aziizahry95

“HAPUS KOMEN TEROOSS” tulis akun abcd defgh

Selain itu, para petugas tracer itu membuat petisi online di change.org “Bayarkan Hak Insentif Relawan Contact Tracer BNPB yang Tertunda Lebih dari 2 Bulan” mereka mendesak BNPB untuk membayar hak honor Januari dan Februari 2021 yang belum dibayarkan padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap akhir bulan.

Bahkan mereka sempat dijanjikan pencairan honor akan turun pada tanggal 1 Maret 2021, lalu diminta menunggu pada tanggal 1-7 Maret 2021, dan hingga kini 8 Maret tak kunjung digaji.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021,” tulis Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia melalui petisi change.org dikutip Aktualitas.id, Rabu (10/3/2021).

Hingga berita ini ditayangkan, petisi ini sudah ditandatangani oleh 3.523 orang sejak dibuat pada 8 Maret 2021 dan masih terus bertambah.

“Kemudian besar harapan kami bagi Contact Tracer selanjutnya, wajib dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar COVID-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan,” sambungnya.

Indonesia saat ini memiliki Relawan Contact Tracer sebanyak 6509 orang yang direkrut oleh Satgas COVID-19 BNPB yang bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.

Mereka ditugaskan untuk turun langsung ke lapangan memantau perkembangan setiap pasien Covid-19 yang isolasi mandiri, mencari rujukan rumah sakit dan tempat karantina terpusat untuk pasien yang tidak bisa isolasi mandiri, dan melakukan tracing kepada kontak erat atau suspect.

Penunggakan gaji ini membuat kontak tracer kesulitan karena pekerjaan ini menjadi mata pencaharian utama di masa Pandemi. [Red/Jun*]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>