Berita
Bawa 9 Kilo Sabu-sabu, Dua Petani Ditangkap Polda Kalsel
AKTUALITAS.ID – Dua petani kepergok membawa sembilan kilogram sabu-sabu ditangkap Sabtu (6/3/2021) dini hari di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. “Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (6/3/2021). Keduanya berinisial US (34) dan […]
AKTUALITAS.ID – Dua petani kepergok membawa sembilan kilogram sabu-sabu ditangkap Sabtu (6/3/2021) dini hari di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
“Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (6/3/2021).
Keduanya berinisial US (34) dan AD (38). Mereka mengaku membawa 9 kilogram sabu-sabu itu setelah mendapat perintah melalui telepon seluler.
Keduanya mengakui jika narkoba tersebut akan diantarkan di daerah Jalan Ahmad Yani Km 8, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, akan tetapi belum mengetahui siapa yang akan menerima.
“Biasa jaringan sel terputus, antara kurir dan pemberi perintah tidak saling kenal. Namun pastinya kurir telah dijanjikan upah hingga berani menyelundupkan narkoba,” beber Tri Wahyudi.
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi adanya dua warga Kabupaten Tapin yang jadi kurir membawa narkoba dari luar provinsi.
Kemudian Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan dan tim bersama Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan.
Hasilnya pada Sabtu (6/3) dini hari, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala.
Total keseluruhan sabu-sabu yang disembunyikan di sela tangki mobil yang dikendarai pelaku sebanyak 51 paket dengan berat 9.014,82 gram atau sekitar 9 kilogram. Kini kedua tersangka ditahan di Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum.
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
NASIONAL29/08/2026 07:00 WIBMegawati Desak Dewan Keamanan PBB Dirombak
-
NASIONAL29/08/2026 09:00 WIBGus Yahya Pede LPJ Tak Akan Ditolak
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan

















