Berita
Bawa 9 Kilo Sabu-sabu, Dua Petani Ditangkap Polda Kalsel
AKTUALITAS.ID – Dua petani kepergok membawa sembilan kilogram sabu-sabu ditangkap Sabtu (6/3/2021) dini hari di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. “Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (6/3/2021). Keduanya berinisial US (34) dan […]
AKTUALITAS.ID – Dua petani kepergok membawa sembilan kilogram sabu-sabu ditangkap Sabtu (6/3/2021) dini hari di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
“Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (6/3/2021).
Keduanya berinisial US (34) dan AD (38). Mereka mengaku membawa 9 kilogram sabu-sabu itu setelah mendapat perintah melalui telepon seluler.
Keduanya mengakui jika narkoba tersebut akan diantarkan di daerah Jalan Ahmad Yani Km 8, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, akan tetapi belum mengetahui siapa yang akan menerima.
“Biasa jaringan sel terputus, antara kurir dan pemberi perintah tidak saling kenal. Namun pastinya kurir telah dijanjikan upah hingga berani menyelundupkan narkoba,” beber Tri Wahyudi.
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi adanya dua warga Kabupaten Tapin yang jadi kurir membawa narkoba dari luar provinsi.
Kemudian Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan dan tim bersama Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan.
Hasilnya pada Sabtu (6/3) dini hari, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala.
Total keseluruhan sabu-sabu yang disembunyikan di sela tangki mobil yang dikendarai pelaku sebanyak 51 paket dengan berat 9.014,82 gram atau sekitar 9 kilogram. Kini kedua tersangka ditahan di Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum.
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional

















