Soal Aset, Partai Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Sebar Hoaks dan Fitnah


Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra

AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebarkan hoaks dan fitnah. Hal tersebut seiring menanggapi terkait Rahmad yang mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks,” kata Herzaky dalam keterangan pers, Minggu (21/3).

Dia menilai Rahmad sebagai politisi senior mengedepankan prilaku etika dan kepatutan yang baik. Sebab dia mengatakan jika sikap tersebut terus dilakukan generasi mendatang akan dipertanyakan.

“Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat,” katanya.

Dia bersyukur para mantan kader sisa-sisa masa feodal yang menghancurkan partai di era 2010an sudah tidak bersama lagi. Tidak hanya itu saat ini dirinya dan kader lain merasa terhina dengan sikap mereka.

“Apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atau membawa-bawa atribut Partai Demokrat,” ungkapnya.

Padahal kata dia, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun. Dia pun mengibaratkan seseorang yang pernah bertandang dan malah ribut urusi permasalahan sertifikat tanah.

“Ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah,” ungkapnya.

“Publik juga tahu, ini perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak patut dari mantan kader ataupun kader gadungan,” tambahnya.
Sebelumnya Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan nama aset partai yang dilakukan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjelaskan ada beberapa aset dari uang partai tetapi malah dicatat atas nama pribadi.

“Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikat nya tercatat atas nama perorangan pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi,” kata Rahmad dalam keterangan pers, Minggu (21/3).

Di antara aset partai yg dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Dia mendapatkan informasi kalau kantor yang dibeli saat SBY menjabat jadi ketua tidak tercatat sebagai aset partai.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>