Berita
KLB Ditolak Pemerintah, AHY Minta Kader Tak Eforia Berlebihan
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu. “Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan […]
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu.
“Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi,” katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).
AHY mengajak seluruh kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan dan menjadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai hikmah. Serta pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas.
“Dan menjadi momentum bagi kita untuk bisa bangkit kembali, hindari fitnah dan sampaikan pendapat terutama di media sosial secara bertanggungjawab,” ucapnya.
Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berjanji akan terus memperjuangkan harapan rakyat bersama masyarakat sipil. AHY akan melanjutkan safari politiknya keliling Indonesia.
“Melanjutkan perjalanan saya keliling Nusantara untuk memperkuat soliditas dan persatuan tanah air, bersama kita kuat bersatu kita bangkit,” pungkasnya.
Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna.
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
DUNIA28/03/2026 15:00 WIBKomandan Militer Israel Wanti-wanti IDF Bisa Ambruk di Tengah Perang Iran
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
NUSANTARA28/03/2026 13:30 WIBPolisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan WN Singapura