Berita
Buntut Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Peluang Balik ke Polri
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR berpeluang untuk dipulangkan ke institusi asalnya yakni Kepolisian RI usai terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara. “Kemungkinan itu akan terjadi juga ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya, karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR berpeluang untuk dipulangkan ke institusi asalnya yakni Kepolisian RI usai terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara.
“Kemungkinan itu akan terjadi juga ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya, karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jedneral Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Namun demikian, Rusdi mengatakan saat ini proses penyidikan tengah berlangsung di komisi antirasuah terhadap oknum tersebut. Kepolisian masih akan menunggu hasil dari proses tersebut di KPK.
Polri, kata dia, nantinya bakal lanjut meninjau hukuman bagi anggota aktif tersebut saat proses internal di KPK telah rampung.
“Sekarang proses sedang di KPK, kita hargai itu dulu. Kami tunggu proses yang dilakukan di KPK,” tambah dia lagi.
AKP SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dengan uang sebesar Rp1,5 miliar. Upaya itu dilakukan dengan iming-iming pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret Syahrial dapat dihentikan.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
Saat ini, KPK pun tengah memeriksa AKP SR di Gedung Merah Putih untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan uang tersebut.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan bahwa Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik. Dia memastikan, proses hukum tersebut akan dilakukan secara transparan.
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
EKBIS29/10/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2025 Turun Lagi, Cek Rincian Harga per Gram di Sini
-
FOTO29/10/2025 17:49 WIBFOTO: Projo Siap Gelar Kongres III Awal November 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 18:00 WIBPolisi Ringkus Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Riau
-
DUNIA29/10/2025 14:00 WIBLagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
-
OLAHRAGA29/10/2025 14:30 WIBVeda Ega Pratama Naik Kelas ke Moto3 2026