Lembaga Pemantau HAM Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Apartheid


Ilustrasi, Foto: EPA-EFE/ABED AL HASHLAMOUN

Lembaga pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch, menuduh Israel melakukan kejahatan apartheid dan penganiayaan terhadap orang-orang Palestina.

Hal tersebut tercantum dalam laporan baru kelompok pemantau hak asasi manusia itu yang dikutip pada Selasa (27/4). Laporan itu juga membuat geram para pejabat Israel.

“Pemerintah Israel telah menunjukkan niat untuk mempertahankan dominasi Yahudi Israel atas Palestina di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki,” menurut laporan itu, seperti dikutip CNN.

Niat itu, lanjut laporan HRW, digabungkan dengan penindasan sistematis terhadap orang-orang Palestina dan tindakan tak manusiawi yang dilakukan terhadap mereka.

“Ketika ketiga elemen ini terjadi bersamaan, itu sama dengan kejahatan apartheid,” lanjut isi keterangan itu.

HRW menyatakan laporan itu dimaksudkan untuk membandingkan hukum Israel dan kebijakan pemerintah dengan standar hukum yang mengatur kejahatan apartheid dan penganiayaan.

Kelompok advokasi yang berbasis di Amerika Serikat itu mengatakan istilah apartheid umumnya digunakan dalam arti “deskriptif atau komparatif.”

Dalam hal itu, kaitannya dengan Israel dan wilayah Palestina yang diduduki. Selain itu, juga sebagai peringatan mengenai kemungkinan yang terjadi jika saat ini konflik dengan Palestina terus berlanjut.

Akan tetapi, setelah peringatan puluhan tahun, laporan itu mengatakan, bahwa “ambang” menuju kejahatan terhadap kemanusiaan, telah dilewati.

Rilis laporan itu muncul tiga bulan setelah publikasi serupa oleh organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, yang juga menuduh Israel seabgai “rezim apartheid.”

B’Tselem menuding dengan alasan pandangan tradisional Israel sebagai negara demokrasi yang hidup berdampingan dengan pendudukan Israel, sementara di wilayah “yang dikenakan pada sekitar lima juta rakyat Palestina telah terpisah dari kenyataan.”

Hal itu juga terjadi beberapa pekan setelah Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda mengumumkan sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang Israel dengan fokus pada aktivitas pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu “fiksi” dan mengatakan klaim HRW “tidak masuk akal dan salah.”

“Human Rights Watch dikenal memiliki agenda anti-Israel yang sudah berlangsung lama, aktif selama bertahun-tahun untuk mempromosikan boikot terhadap Israel,” kata Kemenlu Israel dalam sebuah pernyataan.

“Laporan ini adalah bagian lain dari kampanye berkelanjutan organisasi tanpa menghubungkan ke fakta-fakta atau kenyataan di tanah yang ada,” lanjut keterangan Kemenlu Israel.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>