Tak Sesuai Prokes, Polisi Bubarkan Acara Kebudayaan Reog dan Kuda Kencak Lumajang


Ilustrasi@Istimewa

AKTUALITAS.ID – Polisi masih terus melakukan pembubaran terhadap sejumlah acara di masyarakat yang mengundang kerumunan. Seperti di Lumajang, Jawa Timur, pagelaran budaya Kuda Kencak dan Reog dibubarkan secara paksa oleh polisi. Lantaran belum mendapatkan izin dan tidak sesuai ketaatan protokol kesehatan (prokes).

Jajaran Polsek Rowokangkung, Polres Lumajang, membubarkan hiburan pagelaran Reog dan Kuda Kencak tersebut yang digelar untuk hajatan khitanan. Pembubaran dilakukan karena hiburan Reog dan Kuda Kencak tersebut memicu kerumunan. Lokasi pagelaran berlangsung di Dusun Darungan, Desa Nogosari, Kecamaran Rowokangkung, pada Rabu (26/5/2021).

Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo mengatakan, informasi berawal dari warga terkait adanya kerumunan massa yang menonton pagelaran Reog dan Jaran Kencak. Mengetahui adanya laporan, dirinya langsung membubarkan acara tersebut.

“Petugas meminta kepada seluruh pengunjung untuk bubar dan kembali kerumah masing-masing karena saat ini masih pandemi,” ujar Ahmad.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas setelah melakukan pembubaran tidak mendapat halangan oleh warga. Petugas lancar memberi arahan kepada tuan rumah selaku yang punya hajat.

“Selain pembubaran kita juga memberikan edukasi kepada tuan rumah secara sopan dan meminta pengertiannya, mengingat berdasarkan informasi, bahwa yang punya hajat baru selesai menderita penyakit,” ucap Ahmad.

Dia juga menyatakan, bahwa pagelaran reog dibubarkan karena minimbulkan kerumunan. Kedua juga tidak mendapatkan izin keramaian dari Polsek Rowokangkung. Sehingga dirinya langsung melakukan pembubaran.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>