Berita
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Irfandi Yusuf Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram. “Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021). Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal […]
AKTUALITAS.ID – Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap seorang tersangka pengedar narkoba Irfandi Yusuf alias Ippang (39) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5.000 gram.
“Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan Irfandi Yusuf alias Ippangdi Bandara Juwata Tarakan, Rabu (26/5),” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar di Nunukan, Sabtu (29/5/2021).
Tersangka merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Ippang terkait pengembangan perkara narkotika yang terjadi pada hari Senin (24/5/2021) dengan tersangka yang tertangkap atas nama Dedi alias Edi.
“Kemudian personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap terlapor dari keterangannya menerangkan bahwa ada barang bukti lain yang disimpan oleh terlapor,” kata Syaiful.
Barang bukti tersebut ada di sebuah rumah atau kebun milik saudara Asri yang beralamat di Jalan Gang Langsat Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya petugas kembali menuju Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud oleh terlapor dan saat tim mendatangi lokasi yang dimaksud, saat itu ditemukan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Sabu diduga disembunyikan di dalam kandang ayam dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sebuah ember warna putih lalu dibungkus menggunakan plastik warna merah muda kemudian ditanam ke dalam,” kata Syaiful.
Dari keterangan Ippang dikatakan bahwa sabu tersebut milik Asri yang akan dibawa ke wilayah Sulawesi Selatan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
-
POLITIK17 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
EkBis22 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
-
POLITIK20 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
POLITIK18 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
Ragam23 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
-
Jabodetabek19 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
-
POLITIK16 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
-
Jabodetabek15 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor