Karena Anggap Menghasut, Israel Tangkap Imam Masjid Agung


Ilustrasi, Polisi Israel terlibat bentrok dengan warga Palestina di pos pemeriksaan Hawara, sebelah selatan kota Jalur Gaza Nablus. Sejak pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Palestina melakukan protes hingga berujung kerusuhan. (8/12/2017)(JAAFAR ASHTIYEH/AFP)

Polisi Israel menangkap imam dan khatib Masjid Agung di kota Lid, Sheikh Yousef al-Baz, Kamis (17/6).

Pengacara al-Baz, Khaled Zabarqa, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa anggota polisi Israel menggerebek rumah kliennya. Aparat kemudian membawa imam 63 tahun itu untuk diinterogasi.

Polisi Israel menjelaskan bahwa al-Baz ditangkap atas tuduhan penghasutan setelah memposting sebuah unggahan di media sosial pada 15 Juni.

Lewat postingan itu, al-Baz dianggap melakukan penghasutan terhadap aggota polisi Israel.

Kepolisian Israel kini tengah memeriksa al-Baz, dan dia akan dibawa ke pengadilan agar penahanannya diperpanjang.

Pengacara al-Baz membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan apa yang dimaksud polisi Israel adalah potongan video dari film Amerika Serika yang sudah ada di media sosial.

Al-Baz adalah tokoh agama terkemuka di kalangan orang Arab di Israel, yang mewakili hampir 20 persen dari 9 juta penduduk.

Dalam dua bulan terakhir, ratusan orang Arab ditangkap oleh polisi Israel menyusuk meningkatnya ketegangan di Yerusalem Timur.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>