Usai Anggota Dewan Positif Covid-19, Pimpinan DPR Minta Perketat Prokes


Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto: Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta agar lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta dilakukan pengetatan protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan setelah puluhan anggota DPR dan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata pria akrab disapa Cak Imin itu, Jumat (18/6).

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan pemerintah dilakukan secara virtual. Yang hadir secara tatap muka dibatasi 25 persen saja.

“Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” kata Ketum PKB ini.

Selain itu, Cak Imin kepada Kesetjenan DPR agar melakukan tes swab dan melakukan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota terkonfirmasi positif Covid-19.

“Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” ucapnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan, “Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tak tertular virus covid,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, ada 11 anggota dewan yang terinfeksi Covid-19. Selain itu beberapa pegawai di lingkungan DPR juga terpapar corona.

“Yang tercatat ini belum semua yang dilaporkan kepada kami, karena masih di trace oleh satgas covid kita, tapi ini hari ini tenaga ahli ada 11 orang, untuk PPN terdiri pamdal dan crew TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang, kemudian yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Indra menjelaskan, beberapa komisi di DPR juga sudah menunda rapat karena paparan Covid ini. Di antaranya komisi I dan VIII.

“Jadi beberapa komisi melakukan penundaan, jadi sebenarmya dari keputusan pimpinan DPR kita tidak menggunakan istilah lockdown tapi ada penundaan rapat,” jelasnya.

Indra menambahkan, pihak DPR akan rapat untuk membahas kondisi tersebut. Kemudian, akan diputuskan sikap DPR menghadapi lonjakan kasus corona.

“Memang hari ini akan diputuskan oleh pimpinan DPR nanti d bamus akan ada pengetatan-pengetatan. Salah satu wacana yang akan disampaikan tentu misalnya apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh pimpinan AKD selebihnya akan melalui virtual,” pungkasnya.

Sementara, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia kembali meningkat. Pada Kamis, 17 Juni 2021, kasus positif corona bertambah sebanyak 12.624. Total kasus positif Covid-19 mencapai 1.950.276 kasus.

Adapun pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 7.350 kasus. Sehingga, pasien sembuh dari corona berjumlah 1.771.220 kasus.
Sementara, pasien meninggal dunia karena positif corona dilaporkan bertambah sebanyak 277 jiwa di seluruh Indonesia. Total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 53.753 jiwa.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>