Belum Perlu Dilakukan, Puan Minta Fasilitas Isolasi Terpusat Anggota DPR Dievaluasi


Ketua DPR RI, Puan Maharani. AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID –  Sekretariat Jenderal DPR RI akan menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan Kompleks Senayan. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta niatan itu dievaluasi.

“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR RI belum perlu dilakukan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/7/2021).

Puan meminta Sekjen DPR RI segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien COVID-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>