Berita
Gegara Ada Anggota Kena Covid-19, Komisi III DPR Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19. “Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19.
“Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya yang terpapar covid-19 adalah anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman. Menurut Pangeran, ada juga tenaga ahli yang terpapar. Dia juga belum menjelaskan sampai kapan lockdown ini akan diterapkan.
Namun, Pangeran menyebut masih ada dua rapat Komisi III yang akan digelar. Rapat ini akan menerapkan hybrid dengan kehadiran 50 persen secara fisik.
“Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal,” ujar politikus PAN ini.
Sebelumnya, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI telah melakukan lockdown akibat ditemukan kasus Covid-19. Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui, DPR akan melakukan pengetatan karena banyak anggota dewan serta PNS dan tenaga ahli yang terpapar.
Indra menuturkan, penerapan lockdown merupakan inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan. AKD yang sudah lockdown adalah Komisi I serta ruang kerja pimpinan DPR RI.
“Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD,” ujarnya.
Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat. Sementara waktu tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja.
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
FOTO27/07/2026 21:30 WIBFOTO: Megawati Resmikan Monumen Kudatuli
-
EKBIS28/07/2026 11:30 WIBEmas Antam Jeblok Rp9.000 per Gram
-
NASIONAL27/07/2026 20:47 WIBJampidsus Kuntadi Diminta Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’
-
NASIONAL27/07/2026 19:30 WIBEffendi Gazali Pertanyakan Legalitas Sekolah Internasional Berlabel SPK
-
PAPUA TENGAH27/07/2026 20:20 WIBDPRP Papua Tengah Desak Pemerintah Evaluasi Pasukan Non-organik di Intan Jaya

















