DPR: PPKM Darurat Tanpa Penutupan Bandara Udara Adalah sia-sia


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kammrussamad, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli 2021. Berlaku untuk Jawa dan Bali, namun ada yang terlupa.

Pada Kamis (1/7/2021), Presiden Jokowi menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, berlku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. “Setelah dapatkan banyak masukan, menteri, ahli kesehatan dan kepala darah saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Jawa Bali,” kata Jokowi melalui youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi keputusan ini harus diambil seiring dengan lonjakan kasus positif covid dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk kehadiran varian baru dengan penyebaran yang lebih cepat. “Situasi ini mengharuskan kita ambil langah-langkah tegas agar kita bersama-bersama dapat membendung covid,” jelasnya.

Menurut Jokowi, PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. “Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menko Marinves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” katanya.

Selanjutnya, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berdisplin dalam mematuhi keputusan PPKM Darurat ini. “Demi keselamatan kita semua,” tegas Jokowi.

Namun, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad justru mengingatkan satu kelalaian yang krusial. Apa itu? PPKM Darurat tanpa penutupan bandar udara adalah sia-sia. “Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali layak dipertanyakan jika tanpa diikuti penutupan Bandara Internasional, contohnya Soekarno-Hatta (Soetta). Karena, dugaan kuat penyebaran virus delta itu dari orang asing yang masuk Indonesia. Pintunya kan bandara,” tutur Kamrussamad.

Selain itu, Kamrussamad mengataan, PPKM Darurat tanpa stimulus fiskal berupa bantuan sosial (bansos) dan sektor UMKM, bakal menambah persoalan baru. “Pemerintah harus pikirkan bagaimana nasib pelaku UMKM.

Misalnya pedagang bakso, warteg, pedagang kaki lima saat PPKM Darurat. Kalau dibiarkan, saya khawatir akan melahirkan Kerawanan sosial,” tuturnya.

Menurut politisi daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini, terjadinya penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga melakukan isolasi mandiri di rumah, justru akan menimbulkan kenaikan kasus COVID-19.

“Jika point ketiga terjadi, maka siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan negara memberikan layanan medis bagi tiap warga negara? Apakah harus kepala daerah atau pimpinan lainnya,” pungkas Kamrussamad.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>