Berita
Akibat Perpanjangan PPKM, Banyak Buruh Pabrik Terancam Terkena PHK
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 berpotensi menyebabkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan ribu buruh di industri manufaktur. “Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar […]

AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 berpotensi menyebabkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan ribu buruh di industri manufaktur.
“Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar Covid 19,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya ledakan PHK ini disebabkan, proses produksi di pabrik tidak bisa dilakukan dengan WFH atau bekerja dari rumah. Tetapi hanya bisa diliburkan dan pemberlakuan jam kerja bergilir apabila banyak buruh isoman.
Oleh karena itu, dalam menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM darurat ini, pemerintah harus memperhatikan data dan fakta yang terjadi di pabrik. Sebab proses kerja di pabrik berbeda dengan pekerja yang bekerja di perkantoran, jasa, atau perdagangan yang bisa melakukan WFH.
“Sementara di pabrik, yang bisa dilakukan adalah kerja bergilir dengan sistem kerja sehari libur sehari kerja,” imbuhnya.
Said menjelaskan, mayoritas pabrik atau industri manufaktur masih bekerja 100 persen. Hal ini terjadi di sektor elektronik dan komponen, otomotif dan komponen, tekstil garmen sepatu, farmasi, bank, logistik, percetakan, industri semen, energi, kimia, hingga pertambangan.
“Pabrik-pabrik tersebut menyebar di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Semarang, Kendal, Jepara, Cilegon, Serang, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Aceh, Makasar, Banjarmasin, Papua, Maluku, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Apalagi tingkat penderita covid-19 klaster pabrik di atas 10 persen, hal ini mengakibatkan puluhan ribu buruh melakukan isoman tanpa vitamin dan obat. Ketika banyak yang isoman, akhirnya pabrik diliburkan.
“Kalau pabriknya banyak libur dan buruh isoman terlalu lama, maka target produksi turun. Sehingga langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan potong gaji, dan terakhir akan di PHK kalau covid-19 makin meningkat serta arus kas terganggu,” jelasnya.
Di samping itu, semenjak PPKM Darurat diberlakukan, apalagi dengan diperpanjang sampai 25 Juli, sudah banyak manajemen perusahaan yang mengajak berunding serikat pekerja untuk persiapan efisiensi dengan cara mengurangi jumlah buruh atau PHK bertahap.
Dia meyakini jika PPKM Darurat terus diperpanjang tanpa ada kepastian pengendalian angka buruh penderita covid-19 dan buruh isoman tidak diberi obat dan vitamin gratis, serta lambatnya vaksinasi gratis buat buruh.
“Maka bisa dipastikan ledakan PHK akan terjadi di tengah PPKM Darurat ini karena arus kas perusahaan akan ‘berdarah-darah’ akibat proses produksi dihentikan dan buruh banyak diliburkan,” pungkasnya.
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin