Berita
MUI Minta Pemerintahan Jokowi Tak Alergi Kritik Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo tak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dari pemerintah. Hal itu disampaikan dalam dokumen Taujihat Kebangsaan MUI Tahun 2021 yang dibagikan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (26/8/2021). “Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi/ apriori terhadap kritik dan pikiran […]
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo tak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dari pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam dokumen Taujihat Kebangsaan MUI Tahun 2021 yang dibagikan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (26/8/2021).
“Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi/ apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat,” kata Amirsyah dalam Taujihat MUI tersebut.
Amirsyah menilai mengkristalnya pihak-pihak yang kritis karena pemerintah kerap menggunakan pendekatan represif atau menggunakan hukum sebagai instrumen membungkam.
Meski demikian, Amirsyah juga mengimbau kepada masyarakat dapat proporsional dalam menanggapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. Kebijakan positif sudah sepatutnya diapresiasi dan didukung. Sebaliknya, kata dia kebijakan yang dirasa menyimpang bisa disampaikan kritik menggunakan saluran yang ada.
“Namun tetap memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa,” kata dia.
Hukum Tajam Ke Bawah
MUI juga menilai hukum di Indonesia saat ini masih lebih tajam untuk menghukum masyarakat bawah ketimbang pejabat tinggi. Hal itu juga tercantum dalam salah satu poin rekomendasi Mukernas MUI yang digelar Kamis (26/8).
MUI mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan penegakkan hukum dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Bagi MUI, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, hukum sudah sepatutnya menjadi panglima dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
“Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih atau diskriminasi,” bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.
Tak hanya itu, rekomendasi Mukernas MUI juga mendesak kepada pemerintah agar memperkuat posisi KPK sebagai komisi negara yang independen dalam penegakkan hukum.
“MUI mengusulkan agar revisi UU KPK diperjelas pasal yang terkait poin bahwa KPK menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif,”bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.
Selain itu, MUI juga mensinyalir bahwa LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK. Pasalnya, KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelurusan LHKPN.
“Dan kita juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK,” bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
OASE10/07/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Ini Bikin Hati Tenang Saat Kehilangan
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia

















